KAMUS EKONOMI (1)

Posted by IYan Friday, 13 March 2015 0 comments

Dengan percepatan perkembangan dunia ekonomi dan investasi secara global saat ini diikuti dengan semakin banyaknya terminologi atau istilah-istilah ekonomi yang timbul. Munculnya istilah-istilah baru dalam dunia ekonomi cukup menimbulkan kesulitan tersendiri bagi mereka yang karena jabatan atau karena tuntutan pekerjaan harus secara langsung berhadapan dengan istilah-istilah ekonomi tersebut, terutama istilah-istilah dalam bahasa inggris.
berdasarkan hal tersebut di atas maka saya mencoba berusaha menyumbangkan sedikit pengetahuan saya dan diambil dari berbagai sumber di internet, maka terkumpullah istilah-istialah dalam ekonomi.
semoga kamus ekonomi ini dapat bermanfaat khususnya pelajar dalam mencari referensi.

ABACUS
Alat Hitung : Sejenis alat hitung sederhana terbuat dari kayu yang dilengkapi manik-manik berporos kawat yang masih banyak digunakan di negara Asia. disebut juga "cipoa"
 
ABANDONMENT
Pelepasan Hak : Pelepasan hak, andik atau milik seseorang kepada orang lain, baik secara langsung maupun tidak langsung. Pada umumnya berupa saham atau hak milik lainnya.

ABANDONMENT VALUE
Nilai Residual : Jumlah yang dapat diperoleh secara nyata dengan melikuidasi proyek sebelum umur ekonomisnya habis.
ABATEMENT
Pengurangan : Penghapusan sebagian atau seluruh beban. misalnya suatu Abatement pajak maka artinya dibatalkan klaim pajak tersebut.
ABC AGREEMENT
Perjanjian ABC : Sebuah perjanjian yang dilakukan antara perusahaan pialang dengan seseorang pegawainya. Dalam perjanjian tersebut akan diuraikan secara rinci hak-hak dari perusahaan jika perusahaan membeli keanggotaan bursa saham bagi pegawai yang terlibat dalam perjanjian tersebut.
ABILITY TO PAY
Kemampuan Membayar : Kemampuan peminjam untuk memenuhi pembayaran pokok dan bunga atas kewajiban jangka panjang dari penghasilannya.
ABILITY TO PAY PRINCIPLE OF TAXATATION
Azas Perpajakan Berdasarkan pada Kemampuan Membayar : Suatu prinsip yang dijadikan pedoman atas pembayaran pajak yang didasarkan pada kemampuan atau posisi keuangan seseorang. Maksud dari prinsip tersebut adalah beban pajak yang ditanggung oleh warga suatu negara disesuaikan dengan tingkat pendapatan yang diperolehnya. Jadi seorang warga negara yang memiliki tingkat pendapatan tinggi harus membayar pajak lebih besar dibandingkan warga negara yang berpendapatan rendah.




0 comments:

Post a Comment